MotionTrade telah merangkum tiga hal yang harus dihindari dalam investasi syariah.
Tips MotionTrade: Hindari Tiga Hal Ini dalam Investasi Syariah. (Foto MNC Media)
IDXChannel – Kegiatan investasi dalam pasar modal syariah tidaklah dilarang selama masih sejalan dan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam investasi syariah, investor tidak hanya mengharapkan keuntungan, tetapi juga keberkahan.
Pasar modal syariah memastikan tidak ada transaksi yang melanggar prinsip-prinsip Islam, sehingga investor dapat yakin bahwa investasi mereka halal dan terbebas dari unsur haram.
Dalam melakukan investasi syariah, penting bagi para investor untuk memahami transaksi yang dilarang agar dapat menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. MotionTrade telah merangkum tiga hal yang harus dihindari dalam investasi syariah, yaitu:
1. Riba
Riba merupakan pengambilan nilai tambah dari modal atau harta pokok. Dalam investasi syariah, segala bentuk riba dilarang karena dianggap merugikan salah satu pihak. Keuntungan dan risiko dalam investasi syariah harus dibagi secara proporsional agar lebih adil dan berkelanjutan.
Maka dari itu, transaksi saham/ETF menggunakan MotionTrade Syariah harus berdasarkan cash basis transaction atau berdasarkan dana yang tersedia di rekening efek.
2. Gharar
Gharar adalah transaksi yang mengandung tipuan atau ketidakjelasan dari salah satu pihak sehingga pihak lain dirugikan. Dalam transaksi keuangan syariah, tidak boleh ada unsur ketidakjelasan atau ketidakpastian yang berlebihan, antara lain terkait akad, objek akad atau barang yang ditransaksikan, cara penyerahan, maupun cara pembayaran.
Contohnya seperti bertransaksi hanya mengandalkan keuntungan tanpa analisis yang jelas, serta tanpa mengetahui perusahaan yang bersangkutan. Hal ini untuk menjamin asas transparansi dan keadilan bagi investor syariah.
3. Maysir
Maysir terjadi ketika keuntungan investasi diperoleh dari spekulasi berlebihan atau menyerupai judi, yang dilarang dalam Islam. Contohnya transaksi shot selling dimana investor menjual sahamnya tanpa memiliki sahamnya terlebih dahulu.
Sehingga tidak mencerminkan kepemilikan riil, padahal dalam Islam, jual-beli harus melibatkan kepemilikan barang dan risiko nyata.
Dengan akun syariah di MotionTrade, Anda bisa bebas memilih produk investasi pasar modal yang sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam. Tingkatkan terus transaksi saham syariah Anda di aplikasi MotionTrade dan dapatkan kesempatan untuk memenangkan Kompetisi IDX Islamic Challenge 2025.
Jika Anda belum memiliki akun MotionTrade Syariah, segera buka rekening saham syariah di MotionTrade Syariah sekarang. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan dapat dilihat melalui tautan: bit.ly/IDXislamicchallenge25.
Gunakan platform MotionTrade Syariah dari MNC Sekuritas untuk mengelola investasi syariah Anda dengan aman dan praktis. Aplikasi MotionTrade Syariah dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!
MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk. MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, baik secara konvensional maupun syariah.
(Dhera Arizona)