Rencana penyedia indeks global MSCI untuk mengecualikan saham dengan riwayat UMA dan FCA menuai sorotan.
MSCI Soroti UMA dan Papan Pemantauan, Ini Kata Analis. (Foto: Freepik)
IDXChannel - Rencana penyedia indeks global MSCI untuk mengecualikan saham dengan riwayat Unusual Market Activity (UMA) dan yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus dalam indeks globalnya menuai sorotan.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO)—yang berada di bawah kendali taipan Prajogo Pangestu—memang belum memenuhi syarat kapitalisasi pasar untuk masuk ke dalam indeks MSCI.
Ia juga menanggapi kriteria baru MSCI yang mengecualikan saham-saham dengan riwayat UMA atau masuk Papan Pemantauan Khusus dalam 12 bulan terakhir.
"Ini hal yang baik karena MSCI akhirnya menyatakan bahwa notasi 'Investable Issue' sudah bukan faktor lagi, melainkan UMA," ujar Michael, Senin (14/4/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menjadi masalah ke depan karena regulasi terkait UMA dinilai masih belum jelas dan terstruktur.
"Banyak investor dan emiten sendiri sering kebingungan melihat suatu saham masuk ke dalam UMA. Serta penyebutan kata ‘UMA’ memberikan efek negatif utk suatu emiten,” katanya.
Menurut Michael, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam upaya menarik dana dari MSCI.
“Sementara pergerakan yang volatil terkadang merupakan hal biasa di market. Dan ini menjadi tantangan bagi bursa Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari MSCI,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, MSCI kembali menegaskan tidak akan memasukkan tiga saham emiten Indonesia ke dalam indeks Global Standard dalam tinjauan Mei 2025.
Ketiga saham tersebut merupakan emiten yang berada di bawah kendali taipan Prajogo Pangestu, yaitu BREN, CUAN, dan PTRO.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perlakuan khusus yang sudah diterapkan MSCI pada tinjauan indeks Februari 2025. Saat itu, ketiga saham tersebut dinilai belum cukup layak masuk indeks karena adanya kekhawatiran terhadap aspek investabilitas, termasuk kemungkinan konsentrasi kepemilikan saham.
“Kebijakan ini diterapkan seiring dengan rencana penyesuaian metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini masih dalam tahap pertimbangan,” demikian mengutip keterangan resmi MSCI, Jumat (11/4/2025) lalu.
Menariknya, MSCI kini mulai menyoroti peran pengawasan BEI, khususnya terkait pengumuman UMA atau aktivitas pasar tidak biasa dan keberadaan emiten di Papan Pemantauan Khusus (Watch List Board) yang menggunakan skema full call auction (FCA).
Dalam sebuah usulan yang tengah dikaji, MSCI mempertimbangkan untuk mengecualikan saham-saham yang dalam 12 bulan terakhir tercatat masuk dalam UMA atau Papan Pemantauan karena Kriteria 10, yaitu terkait pergerakan harga yang tidak wajar.
Bila usulan ini disetujui, maka saham-saham yang masuk dalam kategori tersebut tidak akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam GIMI dalam setiap tinjauan indeks.
MSCI membuka ruang bagi pelaku pasar untuk memberikan masukan terhadap usulan ini hingga 20 Juni 2025. Keputusan akhir akan diumumkan pada 11 Juli 2025. (Aldo Fernando)