Bisakah Kredit Motor di Pegadaian? Begini Cara Mengajukannya 

1 day ago 11

Kredit motor di Pegadaian bisa jadi salah satu alternatif jika Anda hendak membeli kendaraan namun belum memiliki dana yang cukup. 

Bisakah Kredit Motor di Pegadaian? Begini Cara Mengajukannya. (Foto: MNC Media) 

Bisakah Kredit Motor di Pegadaian? Begini Cara Mengajukannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Kredit motor di Pegadaian bisa jadi salah satu alternatif jika Anda hendak membeli kendaraan namun belum memiliki dana yang cukup. 

Pegadaian menyediakan program Pegadaian Cicil Kendaraan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kredit kendaraan bermotor. Program ini menawarkan pilihan tenor yang fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing. 

Dari segi suku bunga, kredit motor di Pegadaian juga cukup kompetitif jika dibandingkan dengan leasing atau lembaga pembiayaan lainnya. Proses pengajuannya pun terbilang mudah dan tidak berbelit. 

Melalui produk Pegadaian Cicil Kendaraan, nasabah dapat mengakses pembiayaan kendaraan dengan skema syariah. Produk ini ditujukan bagi pengusaha mikro atau kecil, karyawan, dan profesional, untuk pembelian motor baru maupun bekas.

Jika Anda tertarik untuk mengajukan kredit motor di Pegadaian, berikut ini IDXChannel menyajikan cara mengajukannya yang bisa Anda jadikan referensi. 

Cara Mengajukan Kredit Motor di Pegadaian

Dilansir dari laman resminya, Pegadaian Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah yang diberikan kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional dan pensiunan guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun bekas. 

Untuk mengajukan kredit motor di Pegadaian ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut. 

  • KTP Suami/Istri. 
  • Kartu Keluarga (KK). 
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM. 
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha. 
  • SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan). 
  • Pas foto 3X4 suami istri. 
  • NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta. 
  • Slip gaji dua bulan terakhir (khusus karyawan). 
  • Foto tempat kerja dan tempat tinggal. 

Selanjutnya, jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi, Anda bisa mengajukan kredit motor di Pegadaian lewat program Cicil Kendaraan dengan langkah sebagai berikut. 

  • Kunjungi outlet Pegadaian terdekat yang menyediakan layanan Cicil Kendaraan.​
  • Siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.​
  • Isi formulir pengajuan dan tandatangani formulir aplikasi Cicil Kendaraan.​
  • Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen, domisili, dan tempat kerja Anda.​
  • Jika disetujui, Anda akan menandatangani akad Cicil Kendaraan.​
  • Setelah itu, Anda perlu membayar uang muka minimal 10 persen untuk motor dan minimal 20 persen untuk mobil.​
  • Setelah proses selesai, kendaraan akan diserahkan dan bisa langsung digunakan.​

Itulah cara mengajukan kredit motor di Pegadaian yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Selamat mencoba!

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |