Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Perfoming Loan (NPL) gross sebesar 2,22 persen (Januari 2025: 2,18 persen).
OJK Catat Rasio Kredit Perbankan Terjaga, NPL di Level 2,22 Persen (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Perfoming Loan (NPL) gross sebesar 2,22 persen (Januari 2025: 2,18 persen).
Sedangkan NPL net 0,81 persen (Januari 2025: 0,79 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,77 persen (Januari 2025: 9,72 persen).
"Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Februari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan 11,56 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta Senin (14/4/2025).
Rasio LaR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Menurutnya, ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,98 persen (Januari 2025: 27,01 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Adapun pada Februari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,30 persen yoy (Januari 2025: 10,27 persen) menjadi Rp7.825 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,31 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 7,66 persen. Jika ditelisik dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93 persen yoy.
Sedangkan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,51 persen.
"Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,75 persen yoy (Januari 2025: 5,51 persen yoy) menjadi Rp8.926 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,09 persen, 7,21 persen, dan 4,25 persen yoy," kata dia.
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,76 persen (Januari 2025: 114,86 persen) dan 26,35 persen (Januari 2025: 26,03 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,14 persen.
(kunthi fahmar sandy)