PGN (PGAS) resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pada lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam.
PGN (PGAS) Resmi Pegang Hak Khusus Jaringan Distribusi Gas Bumi di Wilayah Batam. (Foto MNC Media)
IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pada lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi PGN dalam memperluas layanan gas bumi di Batam. Sekaligus sebagai wujud dukungan PGN dalam perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi pemerintah.
“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga," ujar Sekretaris Perusahaan PGN (PGAS) Fajriyah Usman, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus tumbuh, kata Fajriyah, PGN juga mengoptimalkan berbagai sumber pasokan, termasuk gas dari regasifikasi LNG. Hal ini sebagai solusi jangka panjang untuk keandalan pasokan gas bumi kepada pelanggan.