Terungkap! Ini Duduk Perkara Penyegelan Puluhan Makam Pakai Logo PN Indramayu

4 weeks ago 8

INDRAMAYU, iNews.id - Kasus penyegelan puluhan makam di kompleks permakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai terkuak. Kejadian ini diduga akibat adanya sengketa tanah.

Informasi yang diperoleh iNews, perusakan hingga penyegelan makam dengan logo dan tulisan Pengadilan Negeri Indramayu berawal dari adanya sengketa tanah yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial T. Dia mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

Heboh Puluhan Makam Disegel Pengadilan Berlogo PN Indramayu, Ini Faktanya

Baca Juga

Heboh Puluhan Makam Disegel Pengadilan Berlogo PN Indramayu, Ini Faktanya

Padahal tanah itu milik salah satu warga bernama Sukani. Hal ini sebagaimana disampaikan kuasa hukum Sukani, Toni RM. Dia menyebut ada sekitar 20 makam yang diduga disegel oknum PNS dan warga tersebut.

"Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ, setelah kami telusuri mereka mengaku telah membayar kepada saudara T (oknum PNS) sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah)," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Polisi Bongkar Makam Adnan, Remaja di Sukoharjo yang Viral Dikeroyok di Pasar Bugel

Baca Juga

Polisi Bongkar Makam Adnan, Remaja di Sukoharjo yang Viral Dikeroyok di Pasar Bugel

Toni mengatakan, oknum PNS berinisial T tersebut sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah ditempatinya.

"T ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasai klien saya (pemilik tanah) sehingga terjadilah penyerangan dan perusakan," katanya.

Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Baca Juga

Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Lebih lanjut, Toni menjelaskan, selain melakukan perusakan, warga pun menyegel makam keluarga mereka masing-masing yang ada di atas tanah milik kliennya.

"Kemudian muncul segel di tiap makam, itu klien saya Sukani dan Kinah anaknya tidak pernah memasang segel itu, apalagi segelnya dari pengadilan," ucapnya.

Polda Jateng Akan Bongkar Makam dr Aulia Risma, Ini Kata Kabid Humas

Baca Juga

Polda Jateng Akan Bongkar Makam dr Aulia Risma, Ini Kata Kabid Humas

Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.

"Saya akan laporkan tindakan ini, video-videonya saya punya. Seharusnya T itu datang bawa buktinya, tapi dia tidak pernah mau datang untuk mediasi, padahal dia itu PNS dan sekarang menjabat sebagai sekcam di salah satu kecamatan wilayah Indramayu," ucapnya.

Khawatir 374 Makam Leluhur Tergusur dan Longsor, Warga Sleman Demo Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Baca Juga

Khawatir 374 Makam Leluhur Tergusur dan Longsor, Warga Sleman Demo Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Sementara Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, PN Indramayu tidak pernah mengeluarkan bentuk segel seperti yang viral di medsos tersebut. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui adanya penyegelan dari awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |