INDRAMAYU, iNews.id - Kasus penyegelan puluhan makam di kompleks permakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai terkuak. Kejadian ini diduga akibat adanya sengketa tanah.
Informasi yang diperoleh iNews, perusakan hingga penyegelan makam dengan logo dan tulisan Pengadilan Negeri Indramayu berawal dari adanya sengketa tanah yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial T. Dia mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
Baca Juga
Heboh Puluhan Makam Disegel Pengadilan Berlogo PN Indramayu, Ini Faktanya
Padahal tanah itu milik salah satu warga bernama Sukani. Hal ini sebagaimana disampaikan kuasa hukum Sukani, Toni RM. Dia menyebut ada sekitar 20 makam yang diduga disegel oknum PNS dan warga tersebut.
"Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ, setelah kami telusuri mereka mengaku telah membayar kepada saudara T (oknum PNS) sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah)," ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga
Polisi Bongkar Makam Adnan, Remaja di Sukoharjo yang Viral Dikeroyok di Pasar Bugel
Toni mengatakan, oknum PNS berinisial T tersebut sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah ditempatinya.
"T ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasai klien saya (pemilik tanah) sehingga terjadilah penyerangan dan perusakan," katanya.
Baca Juga
Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, selain melakukan perusakan, warga pun menyegel makam keluarga mereka masing-masing yang ada di atas tanah milik kliennya.
"Kemudian muncul segel di tiap makam, itu klien saya Sukani dan Kinah anaknya tidak pernah memasang segel itu, apalagi segelnya dari pengadilan," ucapnya.
Baca Juga
Polda Jateng Akan Bongkar Makam dr Aulia Risma, Ini Kata Kabid Humas
Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.
"Saya akan laporkan tindakan ini, video-videonya saya punya. Seharusnya T itu datang bawa buktinya, tapi dia tidak pernah mau datang untuk mediasi, padahal dia itu PNS dan sekarang menjabat sebagai sekcam di salah satu kecamatan wilayah Indramayu," ucapnya.
Baca Juga
Khawatir 374 Makam Leluhur Tergusur dan Longsor, Warga Sleman Demo Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen
Sementara Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, PN Indramayu tidak pernah mengeluarkan bentuk segel seperti yang viral di medsos tersebut. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui adanya penyegelan dari awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi.
Editor: Donald Karouw