Terungkap! Cinta Segitiga hingga Motif Kuasai Harta di Balik Pembunuhan Indriana Dewi

1 month ago 49

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri kembali menjadi perhatian publik setelah Hakim Ketua Eman Sulaeman memjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada ketiga terdakwa pembunuhan. Ketiga yakni pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah serta teman mereka M Reza sebagai eksekutor.

Vonis itu dijatuhkan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (10/10/2024). Hakim menilai perbuatan ketiga terdakkwa Devara, Didot dan Reza sangat sadis.

Pembunuhan Indriana Dewi, Pasangan Kekasih Eks Caleg Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca Juga

Pembunuhan Indriana Dewi, Pasangan Kekasih Eks Caleg Divonis Penjara Seumur Hidup

Dalam fakta persidangan terungkap terdalwa Didot ingin kembali berpacaran dengan Devara walaupun sedang menjalin hubungan dengan korban Indriana. Dodit sakit hati karena sering melihat korban jalan dengan laki-laki lain.

Devara yang merupakan eks caleg DPR RI mau kembali berpacaran dengan Dodit tapi dengan syarat, dia harus membunuh Indriana. Semula Didot ragu untuk membunuh namun karena desakan Devara, akhirnya dia menyetujui niat jahat tersebut.

Momen Devara Pura-Pura Kirim Makanan ke Orang Tua Indriana usai Eksekusi

Baca Juga

Momen Devara Pura-Pura Kirim Makanan ke Orang Tua Indriana usai Eksekusi

Mereka pun membuat rencana membunuh korban Indriana, Didot tidak berani mengeksekusi. Akhirnya Devara menyarankan untuk mencari eksekutor.

Kemudian pada Jumat 9 Februari 2024, tersangka Didot meminta bantuan Reza untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri dengan janji akan diberi imbalan Rp50 juta. Terdakwa Devara dan Dodit berencana memberikan imbalan tersebut dari hasil penjualan barang berharga milik korban.

Rekonstruksi Pembunuhan Indriana Dewi, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Ikat Pinggang

Baca Juga

Rekonstruksi Pembunuhan Indriana Dewi, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Ikat Pinggang

Kemudian pada Kamis 15 Februari 2024, terdakwa Reza yang memerlukan uang untuk membayar utang menerima tawaran Didot membunuh korban Indriana. Mereka bertiga lalu bertemu di tempat kos Devara. Devara mengusulkan korban Indriana dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap.

Dalam rencana mereka, korban jangan dijemput di rumah, tetapi di tempat kerja atau di luar rumah. Selain itu, pembunuhan disarankan di tempat sepi dan tidak terdapat CCTV serta memakai mobil sewaan atau rental. Bahkan rencana ini cukup detail dengan menggunakan tiga lapis sarung tangan agar tidak meninggalkan sidik jari.

Segini Raihan Suara Devara Putri, Caleg DPR Otak Pembunuhan Indriana Dewi di Bogor

Baca Juga

Segini Raihan Suara Devara Putri, Caleg DPR Otak Pembunuhan Indriana Dewi di Bogor

Selanjutnya pada Senin 19 Februari 2024 pukul 17.00 WIB, Didot menyewa satu unit Avanza hitam. Terdakwa Devara, Dodit dan Reza kembali mematangkan rencana pembunuhan dan membeli sarung tangan. Didot juga membuat pelat nomor palsu untuk Avanza yang disewa dengan nomor polisi B 2848 FOX.

Pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, Didot menjemput Reza dan Indriana untuk dibawa jalan-jalan ke Puncak Bogor. Mereka menuju Bukit Pelangi Bogor dan tiba di lokasi pukul 19.30 WIB.

6 Fakta Pembunuhan Sadis Indriana di Banjar, Nomor 5 Bikin Ngelus Dada

Baca Juga

6 Fakta Pembunuhan Sadis Indriana di Banjar, Nomor 5 Bikin Ngelus Dada

Mereka sempat makan di sebuah warung dan sempat terlibat percakapan dan bercanda. Reza makan terpisah dari Didot dan Indriana. Setelah 1,5 jam, Didot mendatangi Reza dan berbisik untuk membunuh korban di turunan jalan menggunakan alat apa saja.

Setelah itu Didot mengajak korban Indria dan Reza untuk naik ke mobil. Didot mengemudikan mobil, korban duduk di sampingnya dan Reza di jok tengah.

Saat tiba di Jalan Pelangi Boulevard Jayanti, Kecamatan Babakan Madang, Didot menghentikan mobil dengan alasan ingin buang air kecil dan berkedip kepada terdakwa Reza.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |