Tarif Listrik Awal 2025 Tak Naik, Diskon 50 Persen Tetap Berlaku

3 days ago 11

Pemerintah memastikan tetap menggelontorkan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).

Tarif Listrik Awal 2025 Tak Naik, Diskon 50 Persen Tetap Berlaku. (Foto MNC Media)

Tarif Listrik Awal 2025 Tak Naik, Diskon 50 Persen Tetap Berlaku. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan tetap menggelontorkan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

"Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025)," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |