Tak Hanya Resiprokal, Indonesia Kena Dua Tarif Dagang Ini dari AS

4 hours ago 1

Indonesia tak hanya terkena tarif resiprokal sesuai kebijakan Presiden Trump. Tetapi ada tarif dagang lain yang harus ditanggung Indonesia.

 Suparjo/Inews Media Group)

Tak Hanya Resiprokal, Indonesia Kena Dua Tarif Dagang Ini dari AS. (Foto: Suparjo/Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Indonesia tak hanya terkena tarif resiprokal sesuai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tetapi ada tarif dagang lain yang harus ditanggung Indonesia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia terkena tiga tarif, yaitu masing-masing tarif merupakan tambahan dari tarif awal yang dikenakan AS kepada mitra dagang termasuk Indonesia. 

“Yang dikeluarkan (kebijakan tarif) setelah terpilihnya Presiden Donald Trump itu pada intinya terdiri dari tiga besaran tarif. Pertama, new baseline tariff atau tarif dasar baru,” ujar Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Untuk Indonesia tambahan tarif dasar baru yang ditetapkan Trump sebesar 10 persen. 

Djatmiko mengilustrasikan, produk tekstil dan pakaian yang diekspor Indonesia ke AS sebelumnya mendapat tarif 5-20 persen, namun dengan kebijakan tambahan tarif 10 persen ini, maka nilainya melonjak menjadi 15-30 persen.

Lalu, produk alas kaki yang semula tarifnya hanya 8-20 persen, naik menjadi 18-30 persen. 

Kebijakan new baseline tariff dari AS juga berlaku bagi Vietnam, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, India, dan negara mitra lainnya, kecuali Meksiko dan Kanada. 

“Nah dalam hal ini pemerintah Amerika Serikat itu menaikkan tarif dasarnya sebesar 10 persen, dari tarif dasar yang lama ya,” tuturnya.  

“Kalau teman-teman wartawan tanya berapa Pak tarif dasar yang lama? ya saya jawab ya macam-macam, tergantung dari besaran tarifnya kan barangnya banyak ya, tergantung dari itemnya,” kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |