REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan memaknai zakat sebagai fondasi solidaritas sosial, bukan sekadar kewajiban ritual.
Sultan menyebut, keteladanan pemimpin dalam membayar zakat merupakan pesan moral yang harus ditindaklanjuti hingga level birokrasi terbawah. Menurutnya, partisipasi zakat harus dibangun melalui instruksi yang jelas dari pimpinan.
"Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat menghadirkan keringanan, menumbuhkan kasih, dan menyentosakan hati sesama. Bahwa harta bukan untuk ditimbun, melainkan untuk dihadirkan manfaatnya untuk kesejahteraan sesama," katanya di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/3/2026).
Sultan juga meminta pimpinan OPD dan lembaga memastikan stafnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY dapat menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan nisab. Optimalisasi zakat ASN DIY tersebut, dinilai perlu didorong langsung oleh para pimpinan lembaga dan instansi.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya dipahami sebagai kewajiban syariat, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan sosial di DIY.
"Harapan saya, pimpinan yang hadir bisa memberitahukan anak buah atau stafnya bagaimana melakukan zakat yang merupakan kewajiban. Kalau mereka hadir tapi tidak memerintahkan stafnya untuk membayar zakat, ya percuma. Kita mulai dari pimpinan OPD dan lembaga agar ada instruksi langsung ke bawah," ujar Sri Sultan.
Baznas Klarifikasi Isu MBG
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS tidak dialokasikan untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti, menegaskan, dana zakat tetap disalurkan sesuai ketentuan syariat dan tidak berkaitan dengan program MBG.
"Pengelolaan zakat dilaksanakan sesuai prinsip Tiga Aman, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pemberitaan dan isu negatif yang berkembang saat ini tentang zakat untuk program MBG adalah tidak benar," ujar Puji.
Ia memastikan, tidak ada irisan kebijakan maupun distribusi antara zakat dan program tersebut.
"Saya jamin tidak untuk MBG. Kami tidak pernah berhubungan atau bersenggolan pun tidak dengan MBG. Itu sangat berbeda karena MBG tidak masuk dalam kriteria 8 Asnaf," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan mengatakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan umat, sepenuhnya akan dikembalikan kepada umat melalui delapan asnaf yang telah ditetapkan.
"Zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis," ujar Rizaludin.
Sepanjang 2025, Baznas DIY telah menghimpun dana ZIS-DSKL sebesar Rp12,5 miliar serta donasi bencana Rp1,4 miliar. Laporan keuangan lembaga tersebut meraih opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut dan mendapatkan predikat Transparan dan Sangat Baik dalam audit syariah Kementerian Agama RI. Di bulan Ramadhan ini, Baznas DIY menyiapkan distribusi 1.500 paket zakat fitrah, 2.750 paket Ramadhan Bahagia, bantuan living cost mahasiswa terdampak bencana, hingga program Syiar Al-Qur'an.
.png)
2 hours ago
2
















































