Bos HYBE Bang Si-hyuk Terancam Ditangkap, Ini Penjelasan Kasus yang Menimpanya

1 hour ago 3

Grup K-pop bersama founder Hybe Bang Si-hyuk. Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, berhadapan dengan situasi hukum setelah Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dunia hiburan Korea Selatan diguncang kabar mengejutkan yang melibatkan sosok sentral di balik kesuksesan fenomena K-pop global, BTS. Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, berhadapan dengan situasi hukum setelah Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan yang dikonfirmasi oleh unit kejahatan keuangan kepolisian pada 21 April 2026, langkah hukum ini diambil terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, khususnya menyangkut tuduhan perdagangan tidak adil yang bersifat curang. Inti dari permasalahan ini berakar pada periode krusial menjelang penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) HYBE, yang kala itu masih dikenal sebagai Big Hit Entertainment, pada 2019.

Dilansir laman Allkpop pada Selasa (21/4/2026), pihak kepolisian menduga Bang Si-hyuk melakukan tindakan yang menyesatkan para investor lama. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa ia memberikan informasi keliru kepada para investor dan perusahaan modal ventura dengan menyatakan bahwa perusahaan "tidak memiliki rencana untuk mencatatkan saham di bursa."

Langkah ini diduga bertujuan untuk membujuk para investor tersebut agar bersedia menjual saham mereka kepada perusahaan bertujuan khusus yang terhubung dengan dana ekuitas swasta bentukan seorang eksekutif HYBE.

Dugaan skenario ini mencapai titik paling krusial pasca-IPO, di mana dana ekuitas swasta tersebut dilaporkan menjual saham-saham yang telah dikumpulkan tersebut dengan keuntungan yang sangat fantastis.

Kecurigaan pihak berwenang mengarah pada adanya perjanjian pemegang saham yang telah diatur sebelumnya, di mana Bang Si-hyuk diduga menerima sekitar 30 persen dari total keuntungan yang dihasilkan dari transaksi tersebut. Angka yang terlibat dalam perkara ini pun tidak main-main.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |