Sritex (SRIL) Pailit, Pemerintah Janji Ambil Langkah Selamatkan Karyawan dari PHK

3 weeks ago 5

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan SRIL dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Arsip)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Arsip)

IDXChannel – Pengadilan Niaga Kota Semarang baru-baru ini menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Merespons hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, pihaknya juga mengusahakan agar operasional perusahaan tetap berjalan.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Menperin menuturkan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan kementerian lain untuk ikut bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex. Adapun kementerian yang ditugaskan untuk menangani masalah ini antara lain, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan menteri tenaga kerja dengan opsi penyelamatan akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |