PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu. Apa penyebabnya?
Sritex Bangkrut Kenapa? Cermati Faktor Penyebabnya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Keputusan tersebut tercantum pada putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor. Sebelumnya, Sritex memang sudah sudah diterpa isu bangkrut sejak Juni lalu.
Kabar tersebut bermula dari pernyataan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang mengungkapkan bahwa 13.800 buruh tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024. KSPN mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, termasuk salah satunya di grup Sritex.
Lantas, Sritex bangkrut kenapa? Apa saja faktor penyebab perusahaan tekstil ini dinyatakan pailit? IDXChannel mengulas beberapa faktor penyebabnya sebagai berikut.
Sritex Bangkrut Kenapa?
Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil yang cukup besar di Tanah Air. Perusahaan ini dikenal dengan beragam produk yang berkualitas tinggi, seperti seragam militer, rompi anti peluru, serta perabot tekstil rumah tangga lainnya.
Produk-produk Sritex bahkan telah diekspor ke berbagai negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Eropa, hingga Timur Tengah. Tak hanya itu, sejumlah produk Sritex seperti seragam militer pun kabarnya pernah mendapat orderan dari NATO.
Meski demikian, perusahaan ini rupanya sudah lama harus berkutat dengan masalah keuangan. Pada September 2023 lalu, ekuitas perusahaan juga tercatat negatif yang menandakan defisit modal serta kondisi perusahaan yang memburuk.
Salah satu faktor utama penyebabnya adalah utang Sritex yang sangat besar. Sritex tercatat mencapai USD1,6 miliar atau sekitar Rp24,66 triliun (kurs=Rp15.500/USD). Nilai ini bahkan melebihi asetnya yang hanya USD653,51 juta atau sekitar Rp10,33 triliun.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penurunan kinerja Sritex beberapa tahun belakangan ini dikarenakan beberapa hal sebagai berikut.
1. Pandemi Covid-19
Sritex menjadi salah satu perusahaan tekstil yang terdampak secara signifikan oleh pandemi Covid-19. Harga sahamnya mengalami penurunan drastis sejak awal pandemi. Meski sempat sukses mencatatkan pertumbuhan laba hingga rata-rata 18,5 persen per tahun, namun pada 2021, Sritex kembali mengalami kerugian bersih mencapai USD1,08 miliar atau Rp16,76 triliun.
2. Terlilit Utang
Sebelum dinyatakan pailit, Sritex juga harus menghadapi lilitan utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL mencapai USD1,6 miliar atau setara dengan Rp24,66 triliun (kurs=Rp15.500/USD). Utang-utang tersebut didominasi oleh utang bank jangka pendek dan obligasi yang jatuh tempo.
3. Saham SRIL Dibekukan
Pada Oktober 2022, saham SRIL juga harus dihentikan sementara atau suspend oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Hal ini dilakukan karena perusahaan tekstil ini dianggap tidak memenuhi kewajiban untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan kuartal pertama pada 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan. OJK pun lantas mengambil tindakan suspensi perdagangan terhadap saham Sritex hingga perusahaan memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada debitur sehingga debitur meminta perusahaan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Putusan pailit ini pun bisa berdampak pada nasib sekitar 20 ribu karyawan yang tersisa di Sritex group yang terancam kehilangan pekerjaan alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Itulah sejumlah kemungkinan penyebab Sritex bangkrut yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!