22/01/2025 16:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kebijakan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Soal Potensi Devisa USD90 Miliar dari DHE SDA, Begini Kata OJK (foto anggie)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kebijakan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan eksportir menempatkan DHE 100 persen minimal satu tahun.
Kebijakan tersebut diyakini dapat menambah cadangan devisa (cadev) Indonesia hingga USD90 miliar per tahun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dengan adanya potensi tambahan cadangan devisa hingga USD90 miliar, maka dapat menggenjot likuiditas perbankan.
“Tentu itu yang kita harapkan kan, likuiditas valas di dalam negeri juga akan meningkat dan itu yang akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut, karena kita perlu sumber-sumber dana yang lebih besar,” kata Dian saat ditemui di CEO FORUM Perbanas, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di