Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp36,072 triliun sepanjang 2024.
Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp36,072 triliun sepanjang 2024. Capaian ini membuat realisasi pajak melebihi target 100,6 persen dari yang ditetapkan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP III Vincentius Sukamto mengatakan, capaian penerimaan pajak sepanjang 2024 yang memenuhi target ini menandai keberhasilan lima tahun berturut-turut pencapaian di atas target, sekaligus mencerminkan konsistensi dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
"Pertumbuhan penerimaan pajak 2024 tercatat sebesar 9,78 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91 persen, secara year-on-year hingga kuartal III-2024," ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Lima sektor utama, yakni Industri Pengolahan, Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Pengangkutan, dan Pergudangan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak 2024, yang menyumbangkan hingga 90,84 persen. Kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan mencapai 69,36 persen.