Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab ke Dinas Kesehatan setempat. Besaran TPP kepala Puskesmas tiap daerah bisa berbeda.
Simak Estimasi Gaji Kepala Puskesmas, Bisa Dapat TPP Dua Digit Tiap Bulan? (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Penasaran berapa gaji kepala Puskesmas? Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab ke Dinas Kesehatan setempat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75/2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Puskesmas dibangun dalam tiap kecematan. Namun dalam kondisi tertentu, pemerintah bisa mendirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan.
Pada pasal 7 disebutkan tugas dan kewenangan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yakni:
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif, berkesinambungan, dan bermutu
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan berorientasi pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas, dan pengunjung
- Pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi
- Melaksanakan rekam medis
- Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan
- Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan
- Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan faskes tingkat pertama di wilayah kerjanya
- Melaksanakan penapisan rujukan sesuai indikasi medis dan Sistem Rujukan
Pada pasal 33 disebutkan bahwa Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas. Adapun kriteria untuk menjadi kepala Puskesmas antara lain:
- Tingkat pendidikan paling rendah adalah sarjana
- Memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat
- Masa kerja di Puskesmas minimal dua tahun
- Telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas
Kepala Puskesmas bertugas dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di Puskesmas, mulai dari perencanaan dan pengusulan kebutuhan sumber daya Puskesmas ke dinkes setempat.
Lalu berapa gaji seorang kepala Puskesmas? Karena kepala Puskesmas bertanggung jawab pada Dinas Kesehatan pemkab atau pemkot, maka besaran gajinya mengikuti besaran gaji pokok PNS, namun kepala puskesmas mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sebagai contoh, dalam Pergub DKI Jakarta No. 64/2020 tentang Perubahan atas Pergub No. 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Disebutkan besaran TPP untuk PNS yang menjabat sebagai kepala Puskesmas tingkat kelurahan dan kecamatan.
Kepala Puskesmas kecamatan dengan kelas jabatan 12e mendapatkan TPP sebesar Rp39.510.000, sementara kepala Puskesmas keluarahan kelas jabatan 8a mendapatkan TPP sebesar Rp23.580.000 per bulan.
Adapun gaji pokok PNS untuk Golongan III (lulusan S1-S3) sesuai PP No. 15/2019 tentang Perubahan PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil antara lain:
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Perlu diingat, besaran TPP bisa berbeda tiap daerah. Namun angka TPP kepala Puskesmas di Jakarta adalah contoh. Sebagai tambahan informasi, TPP PNS di Pemda Jakarta adalah salah satu yang tertinggi.
Itulah estimasi gaji kepala Puskesmas yang menarik untuk diketahui.
(Nadya Kurnia)