Siapa Pemilik Belpark? Tuntut Ganti Rugi Rp107 Miliar ke Bukalapak   

3 weeks ago 5

Siapa pemilik Belpark? Hal ini tengah menjadi perbincangan lantaran pihak Belpark menuntut ganti rugi sebesar Rp107 miliar terhadap Bukalapak. 

Siapa Pemilik Belpark? Tuntut Ganti Rugi Rp107 Miliar ke Bukalapak. (Foto: MNC Media)   

Siapa Pemilik Belpark? Tuntut Ganti Rugi Rp107 Miliar ke Bukalapak. (Foto: MNC Media)   

IDXChannel – Siapa pemilik Belpark? Hal ini tengah menjadi perbincangan lantaran pihak Belpark menuntut ganti rugi sebesar Rp107 miliar terhadap Bukalapak. 

Hal ini lantaran  Bukalapak dianggap tak patuh dan melanggar kesepakatan dengan pihak Belpark, yakni terkait sewa-menyewa belasan lantai di gedung One Belpark Mall. 

Persoalan dimulai dari tindakan Bukalapak yang memutus secara sepihak terkait LOI Sewa Gedung One Belpark Office di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Semula Bukalapak menjanjikan akan menyewa seluruh lantai gedung, tetapi perjanjian tersebut dibatalkan secara sepihak oleh pihak Bukalapak sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik Belpark.

Lalu, siapa pemilik Belpark? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Siapa Pemilik Belpark?

Pemilik Belpark atau Gedung One Belpark adalah PT Harmas Jalesveva. Perusahaan ini merupakan salah satu pengembang properti terkemuka di Indonesia. Portofolionya termasuk The Aspen Residence, sebuah resort living dengan fasilitas premium yang terletak beberapa menit dari Pondok Indah Township. 

Belpark atau One Belpark Office sendiri merupakan gedung perkantoran yang terletak di kawasan Jl. Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Gedung ini merupakan bagian dari kompleks One Belpark, yang juga mencakup pusat perbelanjaan One Belpark Mall. 

One Belpark Mall milik PT Harmas Jalesveva ini dibuka pada 2016 silam. Mall ini memadukan suasana taman terbuka dengan sensasi kuliner F&B, seperti Starbucks, Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Yoshinoya, Sentosa, Bakmie FooHeng, Imperial Kitchen & Dimsum, Solaria, KFC, dan lainnya. 

Tempat kerap dinilai sebagai destinasi yang tepat bagi orang-orang yang ingin menghabiskan waktu berjam-jam untuk bersantai di sekitar atrium yang dipenuhi tanaman hijau, bersantai setelah bekerja, dan menikmati sinar matahari sore sambil makan bersama orang-orang tercinta.

Banyak acara telah diadakan di Atrium seluas 1000 m² ini, seperti Hijaber Festival, Java Jazz on the Move, Live Streaming Piala Dunia, dan lain sebagainya. 

Sengketa Belpark dan Bukalapak

Sengketa Belpark dan Bukalapak sendiri terjadi sejak 2021. Pihak Bukalapak memutus secara sepihak terkait Letter of Intent (LOI) Sewa Gedung One Belpark Office di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan. 

Pada mulanya, pihak  Bukalapak akan menyewa seluruh lantai gedung One Belpark yang dimiliki oleh PT Harmas. PT Harmas pun sudah melaksanakan kewajibannya untuk membangun dan menyediakan gedung sesuai spesifikasi yang diminta oleh pihak Bukalapak. 

Akan tetapi, setelah PT Harmas menyelesaikan kewajibannya untuk menyediakan gedung, pihak Bukalapak justru menuding PT Harmas lalai karena terlambat menyelesaikan pembangunan gedung. Hal ini diiringi dengan tindakan pembatalan sepihak Bukalapak terhadap LOI yang menyebabkan PT Harmas merasa dirugikan. 

Adapun menurut kuasa hukum PT Harmas, pihaknya bahkan sudah membayarkan komisi kepada agen properti yang ditunjuk oleh Bukalapak, PT Leads Property Services Indonesia.  

Buntut dari hal ini, Bukalapak pun dituntut ganti rugi sebesar Rp107 miliar kepada pemilik Belpark, yakni PT Harmas. Meski telah diputus inkracht di tingkat kasasi, namun pihak Bukalapak belum melaksanakan isi putusan dengan membayarkan ganti rugi kepada PT Harmas secara sukarela. 

Sementara itu, dalam waktu dekat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kabarnya akan melakukan peneguran (aanmaning) terhadap Bukalapak untuk segera membayar kerugian kepada PT Harmas sebesar Rp107 miliar. 

Itulah ulasan mengenai siapa pemilik Belpark yang saat ini tengah bersengketa dengan Bukalapak.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |