Setoran Hingga Rp3 M, Puluhan Jamaah Umrah Malah Telantar

4 hours ago 2

Ilustrasi jamaah umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 56 calon jamaah umrah asal Temanggung gagal menginjakkan kaki di Tanah Suci setelah uang yang mereka setorkan ke biro perjalanan diduga raib. Total kerugian para korban diperkirakan menembus Rp3 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, para jamaah yang seharusnya berangkat umrah justru sempat tertahan selama sepekan di sebuah hotel di Jakarta tanpa kepastian kapan akan terbang. Bagaimana bisa hal itu terjadi?

Kasus ini menyeret nama sebuah biro perjalanan umrah berinisial CSM di Temanggung. Setiap korban diketahui telah menyetor biaya perjalanan antara Rp35 juta hingga Rp45 juta, dengan harapan dapat menjalankan ibadah umrah pada bulan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri di Tanah Suci.

Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Menurut keterangan para korban, semula terdapat 80 orang yang masuk dalam program keberangkatan Februari 2026. Dari jumlah itu, hanya 24 orang yang akhirnya diberangkatkan. Sisanya, 56 orang, gagal berangkat meski seluruh biaya telah dibayarkan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi dengan dana mereka?

Masalah ternyata tidak berhenti di situ. Sebagian jamaah yang berhasil tiba di Arab Saudi juga dilaporkan menghadapi persoalan serius. Sebanyak 24 orang yang sudah berada di Tanah Suci disebut terlantar karena pihak biro perjalanan tidak menyediakan tiket kepulangan ke Indonesia.

Mereka bisa berangkat, tetapi tidak memiliki kepastian untuk pulang. Salah seorang korban, Siti Jariyah, mengaku awalnya tertarik mengikuti program tersebut karena menawarkan keberangkatan pada bulan Ramadhan. Kesempatan berpuasa sekaligus beribadah umrah di Makkah menjadi daya tarik yang sulit ditolak.

Janji itu yang membuat banyak orang percaya. Kini puluhan korban hanya bisa menunggu kejelasan nasib uang yang telah mereka setorkan. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Temanggung Eko Widodo mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan para jamaah ke Direktorat Jenderal Pengawasan untuk diproses lebih lanjut.

"Langkah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta memperjuangkan pengembalian dana para korban," kata Eko.

Tetapi bagi puluhan calon tamu Allah yang gagal berangkat, satu pertanyaan masih menggantung: apakah uang miliaran rupiah yang mereka kumpulkan bertahun-tahun itu masih bisa kembali?

Apa Langkah Selanjutnya?

Para korban kini berharap kasus tersebut tidak berhenti pada laporan semata. Setelah menerima aduan jamaah, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Temanggung menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke Direktorat Jenderal Pengawasan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut menjadi pintu awal untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan biro perjalanan, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana jika ditemukan indikasi penipuan atau penggelapan dana jamaah.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |