PT PLN (Persero) menyiapkan skema kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) jangka panjang berdurasi 30 tahun untuk mengakselerasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menyiapkan skema kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) jangka panjang berdurasi 30 tahun untuk mengakselerasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker," ujar Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Suroso mengatakan pihaknya siap menyerap daya listrik yang diproduksi para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal. Dengan demikian, PLN berharap kepastian pembelian listrik yang dihasilkan PSEL dapat menarik minat investor multinasional.
"Para mitra tidak perlu khawatir. Komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.
Suroso menilai hadirnya program yang didukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air.
Ke depan, proyek PSEL yang kini menjadi rebutan investasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
"Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu, program ini diterapkan di semua kota di Indonesia. PLN sangat siap," ujar Suroso.
sumber : Antara
.png)
1 hour ago
2

















































