BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Insentif Investasi Portofolio Ditingkatkan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahakan suku bunga acuan/BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, meskipun BI Rate tidak dinaikkan, Bank Sentral memutuskan menaikkan insentif sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. 

“Pada hari ini memang Bank Indonesia ada dua pilihan, apakah menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI Rate tetapi meningkatkan insentif,” ungkap Perry dalam konferensi pers RDG Bulan Juli 2026 yang digelar secara daring, Rabu (22/7/2026). 

Insentif yang diberikan BI yakni kenaikan dan perluasan insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing berupa kenaikan insentif bagi swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi sebesar 15 persen, dan perluasan insentif bagi Domestic Non-Deliverable Forward  (DNDF) jual lindung nilai sebesar 15 persen. 

Selain itu, BI juga memberi insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi swap beli lindung nilai (swap jual lindung nilai kepada BI) sebesar 10 persen, dan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10 persen. 

BI meyakini lewat perluasan kebijakan insentif tersebut, aliran masuk investasi portofolio asing akan meningkat dan menguatkan stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).  

“Kebijakan kenaikan insentif swap dan pemberian insentif bagi DNDF ini lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar rupiah, dan tentu saja tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri. Efektivitasnya ini lebih tinggi kalau kita hitung dengan insentif, maksudnya investasi portofolio lebih tinggi daripada kenaikan suku bunga 25 basis poin,” jelasnya. 

Diketahui, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil RDG Juli 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen,” kata Perry. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |