Sempat Dicabut, Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Internasional

10 hours ago 6

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional.

 iNews Media/Eka Setiawan)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. (Foto: iNews Media/Eka Setiawan)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. Status tersebut sempat dicabut pada tahun lalu dan kini bandara tersebut bisa kembali melayani penerbangan internasional.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menhub Nomor KM Tahun 2025. Di samping Bandara Ahmad Yani, Kemenhub juga menetapkan status serupa untuk dua bandara lainnya, yakni Bandara H.A.S Hanandhoeddin (Bangka Belitung) dan Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang). 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penetapan Bandara Ahmad Yani sebagai bandara internasional merupakan buah dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Penetapan ini juga sekaligus keluar setelah Bandara Ahmad Yani masuk dalam prioritas untuk peningkatan status internasional pada tahun lalu.

Status tersebut dicabut berdasarkan SK Menhub Nomor Km Tahun 2024. Alasan utama pencabutan karena Bandara Ahmad Yani menjadi salah satu bandara memiliki rute penerbangan internasional yang minim. Hal ini tercermin dari layanan rute ke satu atau dua negara saja, bahkan tidak ada maskapai yang mengajukan rute internasional yang baru.

Usai dilantik, Lufthi mengungkapkan dia dan wakilnya, Gus Yasin langsung "tancap gas" dengan melayangkan surat hingga tiga kali kepada Kemenhub supaya Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional. Akhirnya, pada 8 April 2025, diperoleh persetujuan dari Kemenhub.

“Kami berharap (penetapan status) ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Luthfi.

Setelah penetapan status ini, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) membuka komunikasi dengan maskapai AirAsia untuk menyiapkan rute internasional. Berdasarkan kajian, rute awal yang akan dibuka yakni Singapura dan Malaysia. Selain itu, pendekatan dengan maskapai Scoot dan Malindo juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, penetapan status internasional pada Bandara Ahmad Yani bisa berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

"Harapannya dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan manca negara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional," kata Agustina.

Bandara Ahmad Yani selama ini tetap melayani penerbangan kargo internasional meski statusnya dicabut. Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, penerbangan komersial penumpang bandara yang berlokasi di Kota Semarang itu ditutup hingga akhirnya status internasionalnya resmi dicabut tahun lalu. 

(Rahmat Fiansyah)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |