Saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah dikenakan status Unusual Market Activity (UMA).
Saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah dikenakan status Unusual Market Activity (UMA). (Foto: Dok. BEI)
IDXChannel - Saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah dikenakan status Unusual Market Activity (UMA).
Penetapan status UMA tersebut setelah harga saham emiten yang baru saja menggelar penawaran umum (initial public offering atau IPO) itu menembus batas auto reject atas (ARA) selama lima hari berturut-turut. Kenaikan fantastis tersebut membuat saham RATU mencetak kenaikan hingga lebih dari 200 persen.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham RATU. Bursa melihat harga saham RATU terus meningkat secara signifiakn di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RATU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya lewat pengumuman, Rabu (15/1/2025).
Harga saham RATU saat ini berada di level Rp3.470 per saham. Pemegang saham yang memesan saat penawaran umum (offering) memperoleh return 201,74 persen sejak listing perdana pada Rabu (8/1/2025) di harga Rp1.150 per saham.
Saham yang diboyong Henan Sekuritas dan Sucor Sekuritas itu mencatat ARA pada debut perdananya ke Rp1.435. Kemudian, saham RATU terus mencetak ARA selama berhari-hari dan langsung dikunci di harga atas tak lama setiap pasar baru dibuka.
Sedikitnya suplai dan tingginya permintaan saham RATU menjadi penyebab harga sahamnya terus naik. Kenaikan tersebut juga mendorong nilai kapitalisasi pasar anak perusahaan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) itu melesat menjadi Rp9,4 triliun.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," katanya.
Meski status UMA tak otomatis melanggar aturan, Yulianto berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI. Investor perlu mengkaji kinerja perusahaan sekaligus aksi korporasi jika ada apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," ujarnya.
Berdasarkan catatan IDXChannel, penetapan status UMA yang dilakukan terhadap saham RATU ini serupa dengan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ). Saat itu, harga saham DAAZ terkena UMA saat mencetak ARA lima hari beruntun.
Meski terkena UMA, saham emiten batu bara itu tetap mencetak ARA pada hari keenam perdagangan sebelum disuspensi pada hari ketujuh. Saat suspensi dibuka pada hari kedelapan, harga saham DAAZ kembali mencetak ARA sebelum akhirnya bergerak normal hingga hari ini.
(Rahmat Fiansyah)