Ada sejumlah risiko jika tidak sanggup bayar PayLater yang harus dihadapi oleh pengguna.
Risiko Jika Tidak Sanggup Bayar PayLater dan Dampaknya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Ada sejumlah risiko jika tidak sanggup bayar PayLater yang harus dihadapi oleh pengguna.
Layanan PayLater semakin populer sebagai metode pembayaran kredit instan yang memungkinkan pengguna membeli barang sekarang dan membayarnya nanti dengan cicilan. Namun, di balik kemudahannya, ada risiko besar jika pengguna tidak mampu membayar tagihan tepat waktu.
Berikut ini IDXChannel akan membahas risiko tidak sanggup membayar PayLater dan dampaknya terhadap finansial dan reputasi kredit pengguna.
Risiko Jika Tidak Sanggup Bayar PayLater
PayLater adalah metode pembayaran berbasis kredit yang ditawarkan oleh berbagai platform e-commerce dan fintech, seperti Shopee PayLater (SPayLater), Gojek PayLater, OVO PayLater, Kredivo, Akulaku, dan lainnya.
Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pembelian dan membayar dalam beberapa bulan ke depan dengan sistem cicilan. Namun, jika pengguna tidak mampu membayar tagihan, konsekuensinya bisa cukup serius. Berikut ini beberapa risiko jika tidak sanggup bayar PayLater dan dampaknya bagi pengguna.
1. Denda Keterlambatan yang Tinggi
Jika Anda melewati tanggal jatuh tempo, penyedia PayLater akan mengenakan denda keterlambatan yang bervariasi tergantung pada platform yang digunakan.
Contoh denda keterlambatan beberapa layanan PayLater:
- Shopee PayLater: Denda 5 persen per bulan dari total tagihan.
- Kredivo: Denda 6 persen dari tagihan per bulan.
- Akulaku: Denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 per keterlambatan.
Semakin lama menunggak, semakin besar jumlah denda yang harus dibayarkan.
2. Skor Kredit Menurun
Layanan PayLater terhubung dengan lembaga keuangan dan pencatatan kredit seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking. Jika Anda telat membayar atau gagal membayar cicilan, maka skor kredit Anda akan turun. Hal ini bisa membuat Anda kesulitan mengajukan pinjaman di bank atau fintech di masa depan.
Selain itu, nama Anda bisa masuk daftar hitam (blacklist) BI Checking, yang menghambat akses ke produk keuangan lain seperti KPR, KTA, atau kartu kredit. Jika ingin mengajukan pinjaman di masa depan, menjaga skor kredit tetap baik sangat penting.
3. Akun Dibatasi atau Diblokir
Jika menunggak terlalu lama, akun PayLater Anda bisa diblokir sementara atau permanen oleh penyedia layanan. Hal ini bisa membuat Anda tidak bisa menggunakan PayLater di masa depan. Selain itu, Anda juga bisa kehilangan akses ke akun e-commerce atau aplikasi fintech terkait. Anda perlu melunasi tagihan sebelum akun bisa digunakan kembali.
4. Penagihan oleh Debt Collector
Jika keterlambatan pembayaran berlangsung lama, debt collector (penagih utang) dari penyedia PayLater bisa menghubungi Anda melalui telepon, email, bahkan datang ke rumah. Meskipun debt collector dari fintech yang terdaftar di OJK harus mengikuti kode etik penagihan, tetap saja hal ini bisa menjadi pengalaman yang tidak nyaman dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
5. Bisa Dituntut Secara Hukum
Jika Anda gagal membayar dalam jangka waktu lama, perusahaan penyedia PayLater berhak mengambil tindakan hukum berupa gugatan perdata yang mengharuskan Anda membayar utang beserta denda dan biaya lainnya.
Itulah beberapa risiko jika tidak sanggup bayar PayLater yang perlu Anda waspadai sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman atau menggunakan layanan ini.