Kemendag mendorong pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA).
Kemendag mendorong pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA). (Foto: Dok. Kemendag)
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA). Perjanjian ini berpotensi mendongkrak perdagangan antara kedua negara.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mendorong ekspor ke Korea Selatan ditingkatkan, terutama di tengah meningkatnya tensi perdagangan global. Pernyataan itu disampaikannya usai bertemu Mendag Korsel, Inkyo Cheon di Jeju, Korsel, Jumat (16/5/2025).
“Kami mengapresiasi upaya kedua belah pihak, baik yang telah dijalankan maupun dalam pembahasan, untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Bagi Indonesia, berbagai upaya akan ditempuh untuk mendorong diversifikasi pasar ekspor, termasuk ke Korea Selatan, di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global,” katanya.
Salah satu kerja sama strategis yang telah berjalan adalah penerapan Electronic Origin Data Exchange System (EODES), yaitu sistem pertukaran data elektronik asal barang yang mulai berlaku sejak Maret 2024. Sistem ini dapat mempercepat dan mempermudah proses ekspor-impor.
“Indonesia menyambut baik penerapan EODES untuk mendukung peningkatan perdagangan dengan Korea Selatan. Kami harap sistem ini dapat memfasilitasi perdagangan di masa yang penuh tantangan seperti saat ini,” ujarnya.
Selain perdagangan barang, Indonesia juga berupaya memperluas manfaat CEPA ke sektor jasa melalui usulan Special Scheme for Professionals (SSP), yakni skema khusus agar profesional Indonesia, khususnya di sektor teknologi informasi dan perangkat lunak, dapat bekerja di Korea Selatan.
“Indonesia mengapresiasi kesediaan Korea Selatan untuk mengimplementasikan skema khusus bagi para profesional Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, sehingga dapat memfasilitasi para profesional Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan. Kami berharap skema tersebut dapat segera diterapkan,” kata pria yang kerap disapa Busan itu.
Kedua negara juga membahas dukungan Korea Selatan terhadap proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Indonesia berharap keanggotaannya di OECD dapat mendongkrak kualitas kebijakan, birokrasi, diplomasi, dan meningkatkan minat investasi asing.
“Indonesia mengharapkan dukungan Korea Selatan dalam bentuk bantuan teknis pada tahapan reviu teknis dan asistensi keahlian, khususnya dalam mendampingi tahapan aksesi, mengingat peran aktif Korea Selatan dalam pengembangan instrumen hukum OECD,” imbuh Mendag.
Pada kuartal I-2025, ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai USD2,57 miliar, sedangkan impor USD2,11 miliar. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD457,30 juta.
Sepanjang 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD20,09 miliar. Ekspor Indonesia sebesar USD10,76 miliar dan impor USD9,34 miliar, menghasilkan surplus USD1,42 miliar bagi Indonesia.
Komoditas utama ekspor Indonesia ke Korea Selatan meliputi minyak sawit, kendaraan bermotor, feronikel, asam lemak, dan bungkil. Adapun impor utama dari Korea Selatan mencakup komponen alat telekomunikasi, kendaraan, dan alat berat seperti ekskavator.
(Rahmat Fiansyah)