BANDUNG, iNews.id - Remaja 17 tahun bernama Fahmi luka-luka dikeroyok belasan anggota geng motor di Jalan BKR, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Selain luka berat akibat dianiaya pakai tongkat baseball, handphone (HP) korban hilang dirampas para pelaku.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa mengeroyokan ini terjadi akhir September lalu. Orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Regol.
Baca Juga
Polisi Buru Geng Motor yang Hendak Tawuran, Pelaku Masih di Bawah Umur
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Regol dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Hasilnya ditangkap dua pelaku berinisial SAS (19) warga Kacapiring, Kecamatan Batununggal dan FG (19) asal Regol, Kota Bandung
"Polisi masih memburu satu pelaku berinisial R warga Kecamatan Gedebage," ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga
Antisipasi Aksi Begal dan Geng Motor, 120 Polisi Patroli di 6 Penjuru Kota Medan
Menurutnya kronologi kejadian berawal saat korban Fahmi bersama temannya, Nabil, Dika dan Dewa berkendara malam hari (night riding) menggunakan tiga motor ke Lembang pada Jumat (27/9/2024) pukul 19.00 WIB.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, korban Fahmi dan tiga temannya pulang dari Lembang. Saat melintas di Jalan Pramuka, mereka berpapasan dengan geng motor. Anggota geng motor yang berjumlah belasan orang itu mengejar korban sampai ke Jalan Laswi," katanya.
Baca Juga
Ngeri! Anggota Polisi di Sukabumi Dibacok Geng Motor saat Bubarkan Konvoi
Di Jalan Laswi, pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Lalu korban bangun dan kabur menggunakan motor ke arah Jalan Peta. Namun saat tiba di Jalan BKR, ada geng motor lain dari arah patung ikan ke arah Buahbatu.
"Di depan Alifa, Jalan BKR, korban terjatuh. Geng motor pertama yang mengejar korban dari arah Laswi kabur. Namun geng motor yang datang dari arah berlawanan menghampiri dan mengeroyoknya sampai mengalami luka parah," ucapnya.
Baca Juga
Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Medan
Editor: Donald Karouw