Kementerian ESDM mencatat realisasi dana bonus produksi dari lapangan panas bumi di Indonesia mencapai lebih dari Rp950 miliar pada periode 2015-2024.
Realisasi Dana Bonus Produksi Panas Bumi Capai Rp950 Miliar, Ini Peruntukannya. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi dana bonus produksi dari lapangan panas bumi di Indonesia mencapai lebih dari Rp950 miliar pada periode 2015-2024.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi mengungkapkan, pemanfaatan dana bonus produksi panas bumi oleh pemerintah daerah mencakup beberapa bidang seperti peningkatan infrastruktur publik, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, dan pembangunan instalasi air bersih.
"Bonus produksi panas bumi berperan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya yang berada di sekitar proyek pembangkit listrik panas bumi. Dengan distribusi dana yang tepat sasaran, masyarakat setempat dapat merasakan dampak langsung dari pengelolaan energi panas bumi melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan," ujar Eniya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Eniya menuturkan, beberapa proyek panas bumi yang berkontribusi besar dalam merealisasikan dana bonus produksi di antaranya dari lapangan panas bumi Kamojang, Patuha, Darajat, Wayang Windu, dan Salak di Jawa Barat. Wilayah lainnya yaitu lapangan panas bumi di Ulubelu, Lumut Balai, Muaralaboh, Sorik Marapi, dan Sarulla di Sumatera Utara, serta beberapa lapangan lainnya di Nusa Tenggara dan Sulawesi seperti Lahendong.