Raker dengan DPR, PPATK Ungkap Anak Usia 10 Tahun Main Judi Online

1 week ago 4

News editor Achmad Al Fiqri

06/11/2024 16:23 WIB

Pemain judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari temuan PPATK, ada pemain judi online yang.

Pemain judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari temuan PPATK, ada pemain judi online yang masih di bawah umur (MNC Media)

Pemain judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari temuan PPATK, ada pemain judi online yang masih di bawah umur (MNC Media)

IDXChannel - Pemain judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada pemain judi online yang masih anak-anak di usia 10 tahun.

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

"PPATK juga menemukan adanya pemain judi online yang berusia masih anak-anak. Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat," kata Ivan.

Menurutnya, faktor masifnya pelaku ini mendorong transaksi judi online semakin masif.

"Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata dia.

Ivan melanjutkan, pada semester I-2024 transaksi judi online meningkat drastis hingga 237,48 persen. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |