Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit/CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK)dan Pungutan Ekspor (PE) menjadi sebesar USD961,54 per MT.
Pungutan Ekspor CPO Menguat Tipis Jadi USD961,54 Per Metrik Ton di April 2025. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) menjadi sebesar USD961,54 per metrik ton (MT) per April 2025.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 447 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS Periode April 2025.
Besaran harga tersebut meningkat USD7,03 atau 0,74 persen dari HR CPO periode Maret 2025 yang tercatat sebesar USD954,50 per MT.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, BK CPO periode April 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, sebesar USD124 per MT.