Premi Asuransi Komersial Turun di Awal Tahun

4 weeks ago 14

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja premi industri asuransi komersial mengalami pelemahan dalam dua bulan pertama atau pada Januari-Februari 2025. Di Januari premi asuransi komersial turun 4,10% year-on-year (yoy) dan pada Februari nilainya turun 0,94%.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

"Kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp 60,27 triliun atau turun 0,94% yoy," kata Ogi, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16% yoy dengan nilai sebesar Rp 32,35 triliun. Lalu premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17% yoy dengan nilai sebesar Rp 27,91 triliun.

Meski demikian, menurutnya secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan risk-based capital yang secara agregat masih baik.

"Masing-masing 466,40% (asuransi jiwa) dan 317,88% (asuransi umum) masih di atas threshold sebesar 120%," ujarnya.

Secara keseluruhan, aset industri asuransi di bulan Februari 2025 mencapai Rp 1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.130,05 triliun. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 920,25 triliun atau naik 115% year on year.

Sedangkan untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN-TNI-Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset sebesar Rp 221,45 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 0,54% yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per Februari 2025 tercatat sebesar Rp 1.511,71 triliun tumbuh sebesar 5,94% yoy. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,36% year on year dengan nilai mencapai Rp 381,13 triliun.

"Untuk program pensiun wajib, Ogi mengatakan, total aset mencapai Rp 1.130,58 triliun tumbuh sebesar 7,20% yoy. Pada perusahaan penjaminan, di akhir Februari 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,30% yoy menjadi Rp 46,59 triliun," papar Ogi.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |