Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas ormas yang melakukan pungli ke pengusaha.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas ormas yang melakukan pungli ke pengusaha.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha. Pungli ormas selama ini dikeluhkan menjadi penghambat investasi.
“Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, Polri sudah menegaskan akan menindak ormas yang memalak pelaku usaha. Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menambahkan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.