JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa arahan dan dalam hal PPN 12% sedang didiskusikan sampai tahap finalisasi. Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan berpihak pada masyarakat luas.
"Nanti kami akan segera mengumumkan bersama dengan Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket, tidak hanya mengenai PPN 12%. Namun saya ingin pastikan kepada media, selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU, termasuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas," jelas Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, Rabu (11/12/2024).
Secara rinci, sejumlah barang dipastikan tidak akan terdampak kenaikan PPN 12%. Terutama barang yang sejak awal memang tidak dikenakan PPN.
"Jadi, kalau kita lihat, pelaksanaan UU PPN, meskipun PPN sekarang ini 11%, di dalam kenyataannya banyak barang dan jasa, termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, rusunami dan pemakaian listrik air minum, itu semuanya tidak dipungut PPN, jadi PPN nya adalah 0 persen," ungkap Sri Mulyani.
"Jadi kalau hari ini disebutkan bahwa PPN 11 persen, itu untuk berbagai jasa tersebut, tidak dipungut PPN," imbuhnya.
Menkeu memperkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN terhadap penerimaan tahun ini mencapai Rp231 triliun. Meskipun UU menyebutkan PPN 11%, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
Sri Mulyani memastikan, hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11% menjadi 12%. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0% nilai PPN-nya.
"Jadi kalau kita perkirakan, tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun," ujar dia,
Saat ini, lanjut Bendahara Negara itu, pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12% hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.
"Nah, karena sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan," tegasnya
"Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu," kata Menkeu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari