Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |16:28 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ketenagakerjaan Agus Taufiq. Foto: Dok IST.
JAKARTA - Partai Perindo mengapresiasi keputusan Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Untuk CPNS pengangkatan paling lambat bulan Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ketenagakerjaan, Agus Taufiq mengatakan, keputusan Pemerintah sudah tepat karena jika penundaan pengangkatan ASN tetap dilakukan maka dapat timbul dampak sosial-ekonomi.
“Partai Perindo mendukung dan mengapresiasi percepatan proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK, selain menjadi angin segar bagi rekan-rekan yang telah lulus seleksi, juga mendorong pelayanan publik dapat berjalan optimal,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (18/3/2025).
Agus juga mencermati banyaknya peserta CPNS yang telah telanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya atau resign, karena sudah berharap bisa bergabung dalam pemerintahan. Total formasi calon ASN, pada 2024 memiliki total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.
“Partai Perindo juga konsisten mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesiapan setiap instansi. Dengan percepatan ini, maka anak-anak bangsa yang sudah siap mengabdi kepada negara tetap produktif tanpa menunggu terlalu lama untuk bisa mulai melayani masyarakat,” urai Agus Taufiq.
Untuk diketahui, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025," kata Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis serta simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan," ujar Mensesneg.