Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Babelan.
Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Babelan.
IDXChannel - Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pemagaran laut di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan ini.
Driektur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dugaan pidana di Desa Huripjaya merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Adapun pagar laut Desa Segarajaya diselidiki berdasarkan pelaporan Kementerian ATR/BPN yang terdaftar dengan nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025.
"Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami, yaitu ada perbuatan lain di desa yang lain, yaitu di Desa Huripjaya, di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya itu berdekatan," kata Djuhandani, Sabtu (15/2/2025).
Djuhandani menyebut pagar laut di Desa Huripjaya ini berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, dia belum merinci lebih lanjut terkait dugaan unsur pidana yang dimaksud. Terlebih, penyidik sedang turun ke lapangan untuk mengecek dugaan tindak pidana tersebut.