Polisi Hitung Keuntungan Kades Kohod Usai Palsukan 263 SHGB Pagar Laut Tangerang 

2 days ago 7

Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.

Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.

Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.

IDXChannel - Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kepala Desa (Kades) Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pendalaman dilakukan karena keempat tersangka yaitu Kades Kohod, Sekdes Kohod, dan dua orang penerima kuasa dari Desa Kohod memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," kata Djuhandani di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Namun, kata Djuhandani, motif keempat tersangka melakukan pemalsuan 263 SHGB adalah karena faktor ekonomi.

"Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka, ini yang terus kita kembangkan," kata dia.

Djuhandani menjelaskan, keempat tersangka terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait kasus Pagar Laut Tangerang, Banten.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |