Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath (Foto : DPR RI)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PKB, Mohammad Rano Alfath, mengapresiasi keberhasilan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif untuk pencucian uang. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.
“Saya ingin menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Polda Jatim, khususnya kawan-kawan Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber, yang telah bekerja keras membongkar sindikat yang sangat terorganisir ini. Langkah ini tidak hanya berhasil menghentikan perputaran uang haram dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan melawan ancaman global seperti ini,” ujarnya seperti dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Dirinya juga menyoroti efektivitas kebijakan Polri dengan menambahkan Direktorat Siber di delapan Polda, termasuk Polda Jawa Timur, dalam menangani kejahatan siber.
"Langkah Kapolri menambah Direktorat Siber di delapan Polda telah terbukti efektif dan sesuai harapan. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan unit siber yang kuat dan terlatih mampu menghadapi kejahatan teknologi tinggi secara cepat dan akurat," katanya.
Menurut Rano, kejahatan judi online dan pencucian uang tidak berbeda jauh dari ancaman narkoba, sebab, sama-sama merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat. “Tipologi kejahatan seperti ini berkembang dengan cepat. Pelaku semakin cerdas dan inovatif dalam memanfaatkan celah teknologi untuk menyembunyikan kejahatan mereka," tuturnya.
Karena itu, sambungnya, polisi harus terus mengembangkan strategi agar selalu berada satu langkah, bahkan dua langkah di depan para pelaku judi online.
Dirinya menambahkan, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim harus menjadi agenda nasional, mengingat skala kerugian yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan negara.
“Kami di DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mendukung penuh setiap upaya Polri, baik dari sisi regulasi, dukungan anggaran, hingga penguatan kapasitas teknologi dan personel, agar Polri semakin kuat dalam memberantas kejahatan siber yang terus berevolusi,” ujarnya.
Promosi Lewat Sosmed
Polda Jatim mengungkap sindikat tersebut memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan 15 situs judi online. Dana hasil transaksi perjudian disamarkan melalui perusahaan fiktif yang terdaftar di Jakarta, sebelum dikonversi menjadi mata uang asing dan dialirkan ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.
“Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan aktivitas mereka sangat mengkhawatirkan. Mereka menggunakan 375 kartu ATM, 185 key token bank, dan bahkan melibatkan perusahaan fiktif untuk menyamarkan aliran dana yang mencapai Rp 1,4 triliun hanya dalam empat bulan,” ungkap Kasubdit II Ditreskrimsiber Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon.