Maskapai Garuda Indonesia (GIAA) akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat membeli tiket penerbangan. Berapa kisaran harganya?
Penumpang yang memilih kursi dalam penerbangan Garuda Indonesia bakal dikenakan biaya tambahan mulai besok (ilustrasi). (Foto: Arsip)
IDXChannel – Maskapai Garuda Indonesia (GIAA) akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi atau seat saat membeli tiket penerbangan. Kebijakan itu efektif mulai Sabtu (26/10/2024) besok.
Lalu berapa harga yang mesti dibayar penumpang untuk setiap kursi yang mereka pilih tersebut? Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan, biaya tambahan itu berkisar Rp85.000 hingga Rp199.000.
Menurut dia, biaya tambahan bagi penumpang masuk dalam program "Selection Seat". Melalui inisiatif tersebut, para pemegang tiket eco promo dan eco affordable berkesempatan memilih kursi dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).
Selain itu, pemegang tiket eco promo juga dapat memilih preferensi kursinya di regular seat dengan biaya tambahan, yakni mulai dari Rp85.000 untuk pemesanan regular seat dan mulai Rp199.000 untuk pemesanan extra legroom seat.
Adapun aturan baru ini rencananya mulai diimplementasikan pada 26 Oktober 2024. “Dapat kami pastikan dengan diperkenalkan program ini, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya, masih tetap dapat diakses ketika waktu proses check-in berlangsung, yang dalam hal ini 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan,” ujar Irfan melalui keterangan pers, Jumat (25/10/2024).