Pasar uang atau money market adalah mekanisme pasar yang memungkinkan suatu pihak untuk melakukan transaksi melalui bank ataupun lembaga keuangan non-bank.
Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang: Definisi, Tujuan, dan Instrumennya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Apa perbedaan pasar modal dan pasar uang? Dua istilah ini kerap muncul dalam pembahasan investasi, sehingga investor mesti memahami perbedaan kedua mekanisme pasar ini.
Pasar uang atau money market adalah mekanisme pasar yang memungkinkan suatu pihak untuk melakukan transaksi melalui bank ataupun lembaga keuangan non-bank. Pasar uang juga didefinisikan sebagai tempat peminjaman dana jangka pendek.
Peminjaman dana di pasar uang dapat dilakukan secara individual maupun melalui perantara. Jangka pinjamannya mulai dari satu hari hingga satu tahun. Adapun imbalan keuntungan yang ditawarkan kepada pemberi pinjaman adalah tingkat bunga.
Melansir Syailendra Capital (24/10), berikut ini adalah beberapa instrumen yang diperdagangkan melalui pasar uang:
- Surat Berharga Pasar Uang
- Sertifikat Bank Indonesia
- Deposito
- Promissory notes
- Treasury bills
- Banker’s acceptance
- Commercial paper
- Call money
Pada investasi reksa dana pasar uang, dana kelolaan milik para investornya difokuskan penempatannya pada instrumen-instrumen pasar uang. Misalnya deposito, Sertifikat Utang Negara, dan Sertifikat Bank Indonesia.
Secara sederhana, pasar uang adalah mekanisme pasar yang memungkinkan seseorang ataupun perusahaan untuk mendapatkan dana pinjaman, di mana pihak pemberi dana dapat memperoleh imbalan dalam bentuk bunga.
Sementara pasar modal adalah mekanisme pasar tempat para investor memperdagangkan aset berupa modal, atau tempat bertemunya perusahaan yang memerlukan modal dan investor yang dapat memberi modal.
Ada beberapa instrumen yang diperdagangkan di pasar modal. Antara lain saham, obligasi, reksa dana, exchange traded fund (ETF), dan derivatif.
Saham pada dasarnya adalah modal. Ketika investor membeli saham saat IPO, berarti investor tersebut tengah memodali perusahaan yang bersangkutan. Saham ini lantas diperdagangkan hingga harganya bertumbuh.
Sementara itu, perusahaan emiten yang melepas sahamnya mendapatkan dana segar yang kemudian digunakan untuk kegiatan bisnisnya. Oleh sebab itu, investasi saham disebut juga dengan investasi pasar modal (stock market)
Bila disimpulkan, berikut ini adalah beberapa perbedaan pasar modal dan pasar uang:
1. Instrumen
Instrumen yang diperdagangkan di pasar uang dan pasar modal berbeda. Instrumen investasi di pasar uang berbentuk surat-surat utang, deposito berjangka, dan sebagainya. Sementara instrumen investasi pasar modal berupa saham, ETF, derivatif, reksa dana.
2. Jangka Waktu
Pinjaman dana di pasar uang berjangka pendek, sehingga investasinya pun jangka pendek. Sementara pasar modal menawarkan penanaman modal jangka pendek. Selama tercatat di BEI, perusahaan berpeluang untuk mengakses permodalan baru melalui rights sissue.
3. Otoritas
Melansir CIMB Niaga, meskipun sama-sama memungkinkan untuk dijadikan instrumen investasi. Pasar uang dan pasar modal memiliki otoritas tertinggi yang berbeda. Pasar uang diatur oleh Bank Indonesia, sementara pasar modal diatur oleh Kemenkeu melalui BEI.
Itulah sekilas tentang perbedaan pasar modal dan pasar uang yang harus diketahui investor.
(Nadya Kurnia)