Penulisan gelar SKM yang benar penting untuk diketahui. Selain SKM, ada juga gelar akademik lainnya yang perlu dituliskan sesuai dengan aturan kebahasaan.
Penulisan Gelar SKM yang Benar dan Aturannya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Penulisan gelar SKM yang benar penting untuk diketahui. Selain SKM, ada juga gelar akademik lainnya yang perlu dituliskan sesuai dengan aturan kebahasaan.
Dalam aturan kebahasaan, penulisan gelar akademik termasuk dalam pemahaman tentang singkatan. Singkatan adalah kependekan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik dilafalkan huruf demi huruf, maupun dilafalkan sesuai dengan bentuk lengkap.
Dalam hal ini, penulisan gelar akademik menggunakan singkatan yang mewakili spesifikasi bidang. Misalnya, gelar SKM adalah gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Lalu, bagaimana penulisan gelar SKM yang benar? Agar lebih jelas, berikut ketentuan penulisan nama dan gelar SKM serta gelar akademik lainnya yang bisa Anda jadikan referensi.
Penulisan Gelar SKM yang Benar
Penulisan gelar akademik memiliki aturan baku yang harus diperhatikan agar sesuai dengan kaidah bahasa dan tata cara akademik yang berlaku. Aturan penulisan gelar akademik sesuai kaidah kebahasan di Indonesia, antara lain:
1. Penulisan Gelar Akademik sesuai Jenjang Pendidikan
a. Diploma (D1, D2, D3, D4)
Diploma adalah jenjang pendidikan vokasi yang lebih menekankan pada keterampilan praktis dibandingkan teori. Program diploma dirancang untuk mencetak tenaga kerja yang siap terjun ke dunia industri dengan keahlian tertentu. Gelar diploma dituliskan dengan singkatan A.Md.untuk Ahli Madya. Gelar diploma dituliskan di belakang nama yang dipisahkan dengan tanda koma (,). Adapun Singkatan gelar dengan spesifikasi bidangnya dipisahkan dengan tanda titik (.).
Contoh: Ahli Madya (D3): Susi Susanti, A.Md.Kep. (Ahli Madya Keperawatan)
b. Sarjana (S1)
Sarjana adalah jenjang pendidikan akademik yang ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan menengah dan merupakan bagian dari pendidikan tinggi. Program ini berfokus pada penguasaan teori dan keterampilan analitis dalam bidang tertentu. Penulisan gelar untuk jenjang ini menggunakan singkatan S yang dituliskan di belakang nama dan dipisahkan dengan tanda (,) dan menggunakan tanda (.) untuk memisahkan singkatan jenjang dengan spesifikasi bidang.
Contoh Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM): Adi Pratama, S.K.M.
c. Magister (S2)
Magister adalah jenjang pendidikan tinggi strata dua (S2) yang ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1). Program magister lebih berfokus pada pendalaman teori, riset, dan penerapan ilmu dalam bidang tertentu. Penulisan gelar magister menggunakan singkatan Mdan ditulis di belakang nama dengan format “M. (Bidang Studi).”
Contoh Magister Kesehatan Masyarakat: Sugianto Tanoko, M.K.M.
d. Doktor (S3)
Gelar doktor (Dr.) ditulis di depan nama dan tidak diikuti oleh titik jika berada di tengah kalimat. Contoh: Dr. Purba Ayu Dipta, M.K.M.
2. Penulisan Gelar Akademik Berurutan
Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar akademik, maka gelar ditulis berurutan dari yang terendah ke yang tertinggi, dipisahkan dengan koma (,).
Contoh Ahmad Budi Kartiko, S.Kep., M.K.M. (Sarjana Keperawatan dan Magister Kesehatan Masyarakat).
3. Penggunaan Gelar Profesor
Profesor (Prof.) adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada dosen atau akademisi yang telah memenuhi syarat tertentu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Gelar ini bukan jenjang pendidikan seperti S1, S2, atau S3, tetapi merupakan gelar jabatan akademik (fungsional). Gelar Profesor (Prof.) ditulis di depan nama. Jika seseorang memiliki gelar doktor dan profesor, maka urutan yang benar adalah Prof. Dr. Contoh Prof. Dr. Agus Setiawan, M.K.M.
Itulah cara penulisan gelar SKM dan aturan penulisan gelar akademik lainnya yang harus diperhatikan. Penulisan gelar akademik harus mengikuti kaidah yang benar agar profesional dan sesuai standar akademik.