Jakarta -
Pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengakomodir proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall (GSW) dalam program prioritas. Tanggul laut raksasa ini akan masuk dalam indikasi program di Peraturan Pemerintah (PP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Direktur Perencanaan Ruang Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Abdi Tunggal Prianto menyampaikan tanggul laut raksasa nantinya akan dikelompokan dalam waterfront city.
"Kemudian yang terkait giant sea wall dan juga kegiatan-kegiatan yang kalau dikelompokkan namanya waterfront city lah kira-kira yang sedang kami prioritaskan. Ini akan kami masukkan karena ini memang mandat ya, mandat atau prioritas dari KKP dan juga beberapa kementerian lain, akan dimasukkan di dalam indikasi program," kata Abdi dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan ada beberapa daerah pembangunan proyek tersebut seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meski begitu, untuk rencana induk serta zonasi detail akan ada aturan turunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jadi kita indikasinya hanya akan ada pembangunan giant sea wall di dalam indikasi program untuk DKI Jakarta kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur dan seterusnya. Nah nanti ada di bagian kami yang lain yang mengatur zonasi-zonasi rincinya jadi, tata ruang laut rincinya, master plan-nya itu akan diatur di bagian yang lebih rinci, di perencanaan ruang rinci kawasan," jelas Abdi.
Dia menjelaskan PP tersebut hanya mengatur terkait indikasi program yang dapat dilaksanakan di level nasional, termasuk mengatur ruang kawasan strategis, zonasi-zonasi ruang laut untuk peruntukannya, hingga aktivitas ruang laut yang diizinkan. RTRWN menjadi acuan perencanaan ruang wilayah nasional yang dapat mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas Ekonomi Biru Kelautan dan Perikanan dan program-program strategis nasional (EBT)
"Jadi nanti di dalam peraturan RTRWN yang terintegrasi dengan ruang laut itu ada bagian yang di perencanaannya sudah ada alokasi-alokasi ruang yang memang peruntukannya digunakan untuk peruntukan tertentu gitu ya," terang dia.
Peluang Tanggul Laut Raksasa Pakai Mangrove
Abdi menjelaskan saat ini pembahasan konsep tanggul laut masih dibahas di lintas kementerian. KKP akan mengusulkan agar menggunakan metode yang lebih alami, termasuk mangrove.
Dia menjelaskan pembahasan masih diprioritaskan di perairan Jakarta. Sebab, ada beberapa kawasan mangrove yang harus dilindungi. Dia menekankan pihaknya akan tetap memprioritaskan ekosistem laut agar tidak rusak serta akses nelayan di proyek tersebut.
"Ya, karena konsepnya masih dibahas kami akan memberikan semacam prioritas-prioritas untuk menggunakan metode-metode yang lebih natural, termasuk menggunakan mangrove," terang Abdi.
Abdi menekankan pemerintah tidak hanya menentukan lokasinya saja, tapi juga bagaimana menata daerah aliran sungai (DAS), serta limbah agar lebih komprehensif.
"Kemudian sumber daya air yang dari atas dan sebagainya itu diatur lebih komprehensif supaya tidak ada lagi penurunan muka air tanah, kemudian intrupsi dan sebagainya, itu juga akan teratasi dengan adanya kegiatan yang lebih komprehensif," imbuh dia.
(rea/acd)