JAKARTA - Dalam Islam, terdapat keringanan bagi umat muslim yang sedang dalam perjalanan atau mengalami kesulitan tertentu untuk menggabungkan dua waktu sholat, yang disebut dengan shalat jamak.
Salah satu bentuk jamak adalah Jamak Takhir, yakni dua sholat dijamak di waktu sholat kedua. Salah satunya adalah sholat Maghrib dan Isya yang dilakukan bersamaan di waktu Isya.
Syarat sholat Jamak Takhir mencakup beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi. Pertama, sholat ini diperbolehkan bagi seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir), dengan jarak minimal sekitar 80 km.
Kedua, jamak juga dapat dilakukan dalam kondisi sulit, seperti sakit berat atau situasi tertentu yang menghalangi pelaksanaan sholat tepat waktu.
Ketiga, niat untuk menjamak sholat harus sudah ada sejak masuk waktu sholat pertama, sebagai bentuk kesadaran dan kesiapan untuk melaksanakan shalat secara bersamaan di waktu sholat kedua.
Berikut niat untuk melaksanakan shalat Jamak Takhir Maghrib dan Isya:
Niat Shalat Maghrib (3 rakaat):
"Ushalli fardhal maghribi thalathan majmu'an bil isya'i ta'khiran lillahi ta'ala."
Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak dengan Isya secara ta'khir karena Allah Ta'ala.
Niat Sholat Isya (4 rakaat):
"Ushalli fardhal isya'i arba'an majmu'an bil maghribi ta'khiran lillahi ta'ala."
Artinya: Saya niat sholat fardhu Isya empat rakaat dijamak dengan Maghrib secara ta'khir karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya
1. Melakukan sholat Maghrib terlebih dahulu (3 rakaat) dengan niat jamak.
2. Dilanjutkan dengan sholat Isya (4 rakaat) tanpa ada pemisah yang lama antara keduanya.
3. Kedua sholat dikerjakan di waktu Isya, tidak boleh sebelum masuk waktu Isya.
Keutamaan Jamak Takhir
Sholat jamak merupakan bentuk kemurahan dari Allah SWT bagi umat-Nya agar tetap bisa melaksanakan kewajiban meskipun dalam keadaan sulit. Rasulullah SAW sering melakukan sholat jamak saat dalam perjalanan jauh, sehingga umat Islam juga diperbolehkan melakukannya sesuai dengan ketentuan syariat.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari