Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak masalah dilakukan pemerintah. Hal itu apabila diperlukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
"Kalau kemudian itu menjadi bagian dari konsekuensi penguatan pengawasan, kami pikir tidak ada masalah karena lebih baik menambah anggaran untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam WIB.
Pernyataan tersebut menanggapi arahan Presiden RI dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). RI 1 secara khusus ingin memperkuat anggaran Kejaksaan Agung dan instansi penegak hukum lainnya.
Prasetyo menjelaskan, arahan itu tidak hanya ditujukan untuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan seluruh program pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Menurut dia, Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum, seperti Kejagung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
"Kalau membutuhkan penguatan untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, memang semangatnya kita betul-betul berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini," ucap Prabowo.
Prasetyo mengatakan, seluruh program pemerintah pada dasarnya telah berada dalam mekanisme pengawasan. BPKP sebagai auditor internal pemerintah secara rutin melakukan pengawasan terhadap proses yang berlangsung di kementerian dan lembaga.
"BPKP adalah auditor internal keuangan pemerintah dan seluruh kementerian serta lembaga secara rutin mendapat pengawasan terhadap seluruh proses yang berjalan di masing-masing instansi," terang Prasetyo.
.png)
19 hours ago
8
















































