Mendag Budi Santoso angkat bicara mengenai komentar Komut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto soal Permendag 8/2024 sebagai biang kerok.
Mendag Tanggapi Curhatan Bos Sritex (SRIL) soal Permendag 8/2024, Begini Katanya. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara mengenai komentar Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto, yang menuding Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai biang kerok runtuhnya industri tekstil Indonesia.
Budi menilai tanggapan bos Sritex tersebut lantaran belum memahami maksud dan tujuan dari Permendag 8/2024 tersebut.
"Ya saya enggak tahu, mungkin beliau juga belum paham isi Permendag-nya ya mungkin," kata Budi saat ditemui selepas membuka Action Climate and Trade (ACT) High Level Policy Dialogue di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Budi pun memaparkan pokok aturan Permendag 8/2024, yang dinilainya justru melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dia menyebutkan ada empat pokok aturannya.