Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Polisi pun langsung menahan Nikita bersama asistennya yang berinisial IM.
Polisi Tahan Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar. (Foto: Riyan Rizki/MNC Media)
IDXChannel - Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Polisi pun langsung menahan Nikita bersama asistennya yang berinisial IM.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye.
Saat keluar dari gedung tersebut, Nikita berjalan seperti model dan melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu. Namun, tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari kantor polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Ade Ary, Selasa (4/3/2025).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan laporan dilayangkan oleh RGP pada 3 Desember 2024.