Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sejumlah produk ilegal dengan nilai sebesar Rp15 miliar.
Mendag Amankan 600 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar, Mayoritas dari China (foto tangguh)
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sejumlah produk ilegal dengan nilai sebesar Rp15 miliar. Barang ilegal tersebut mencakup barang elektronik, mainan anak, alas kaki, tekstil, hingga produk logam.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, total produk yang diamankan hampir 600 ribu produk. Produk-produk tersebut merupakan hasil pengawasan sejak Januari sampai Maret 2025.
"Perkiraan nilai ekonomis barang secara keseluruhan sebesar Rp15 miliar," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Budi memaparkan, dari hampir 600 ribu produk yang diamankan, 297.781 di antaranya merupakan produk elektronik, 297.522 adalah mainan anak, 1.277 produk alas kaki, 100 seprei, dan 905 velg kendaraan.