Banyak jamaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
Menag Minta Saudi Tak Batasi Usia Jamaah Haji: Banyak Lansia Masih Kuat (FOTO:Dok Kemenag)
IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Pemerintah Arab Saudi agar memperhatikan kriteria istitha’ah, yakni kemampuan haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan bukan faktor usia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menag kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, dalan keterangan resmi Selasa (25/2/2025).
Menurut Menag, banyak jamaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," kata dia.
Menurutnya, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar calon jamaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," ujar dia.
Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.
Menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.
"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," tutur Menag.
Dia menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah. Dengan memahami kondisi jamaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.
"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ujarnya.
Menag berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)