Jakarta -
Rombongan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terdiri dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan petinggi Polda Jawa Timur, sempat ditolak masuk oleh pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. Kedatangan rombongan Wamenaker adalah terkait kasus penahanan ijazah milik karyawan.
Setiba di depan gudang UD Sentosa Seal, Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025, Petugas Polisi Polrestabes berulang-kali meyakinkan Jan Hwa Diana, ada rombongan Wamenaker, Pemda dan Polda Jatim.
Namun dari nada bicara Jan Hwa Diana, pihaknya menolak siapa pun untuk masuk. Setelah penjelasan persuasif dan panjang dari petugas dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, Diana akhirnya mengalah namun tak mau membuka pintu gerbang melainkan hanya pintu kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berada di dalam gudang yang penuh dengan barang dalam rak dan kardus, Wamenaker menjelaskan maksud kedatangannya. Ia sempat mengingatkan bahwa pengusaha dan karyawan harus sejalan bersama.
"Instansi kami bertugas melindungi dunia usaha, termasuk pekerja. Pengusaha dan karyawan mesti sejalan bersama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu menjelaskan, dalam bekerja karyawan berhak mendapat perlakuan yang benar dan menyebut perusahaan tidak berhak menahan ijazah karyawan. Kalau masih ada ijazah yang ditahan Noel meminta perusahaan segera mengembalikannya kepada pemiliknya.
Jan Hwa Diana mengatakan, ia sama sekali tidak pernah menahan ijazah. Ketika disebut sejumlah nama yang ijazahnya ditahan oleh UD Sentosa Seal, Diana membantah menahan ijazah.
Wamenaker meyakinkan, pihaknya wajib melindungi pengusaha. "Kita jangan berdiri begini seakan-akan hanya untuk berbantah-bantahan, kalau boleh kita bicara baik-baik di kantor," sebut Noel
"Maaf, di sini kami tak punya kantor," jawab Diana.
Wamenaker dengan tersenyum mengatakan, kalau bukan kantor ia berharap dapat diterima di tempat yang baik agar agar diskusi dapat berjalan dengan lancar dan kepala dingin.
Rombongan kemudian dibawa ke lantai dua, ke sebuah ruangan yang merupakan ruang rapat. Menurut Noel ruangan ber-AC itu mirip dengan kantor, lengkap dengan komputer dan rak yang dipenuhi berkas map.
Selanjutnya Noel dan Armuji kembali bertanya tentang penahanan ijazah. Pembicaraan yang dilakukan secara persuasif selalu dibantah Diana. Selain itu beberapa mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan akhirnya ikut berdiskusi di ruangan tersebut.
"Apakah Ibu Diana kenal dengan orang ini?" kata Wamenaker sembari menunjuk Putri, yang tiga tahun bekerja di UD Sentosa Seal dan ijazahnya juga masih ditahan.
"Saya tidak kenal," kata Diana dengan nada sinis dan langsung memalingkan muka, memandang ke arah lain. Noel menyebut Putri adalah pewawancara calon karyawan dan yang menandatangani tanda terima penahanan ijazah.
"Saya selalu bilang, simpan tanda terima ini, nanti ini yang kamu gunakan meminta ijazah kamu yang ditahan," ungkap Putri.
Rekaman pembicaraan antara seorang mantan karyawan diperdengarkan, di mana Diana jelas berjanji akan mengembalikan ijazah. Diana mengakui itu suara dia namun kembali membantah menahan ijazah.
Setelah berbagai imbauan tidak berhasil memunculkan kejujuran Jan Hwa Diana, Noel kemudian mempersilakan Polrestabes dan Polda Jatim memproses pengaduan para mantan karyawan.
(ily/fdl)