Kominfo Tegaskan Pelindungan Anak di Ruang Digital Tak Batasi Inovasi

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kebijakan pelindungan anak di ruang digital tidak bertujuan untuk membatasi inovasi. Kebijakan ini bertujuan memastikan platform digital bertanggung jawab melalui penerapan fitur keamanan sejak tahap perancangan. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat lalu.

Menurut Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, narasi pelindungan anak seringkali dibenturkan dengan isu kebebasan dan inovasi. Namun, regulasi yang diterbitkan pemerintah sebenarnya dirancang agar inovasi dapat tetap berkembang tanpa mengabaikan keselamatan anak.

“Pelindungan ini bukan untuk melarang anak mengakses ruang digital dan bukan untuk membatasi inovasi. Yang diatur adalah kewajiban platform,” kata Mediodecci dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, pemerintah mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan penilaian risiko terhadap setiap produk, layanan, dan fitur sebelum diluncurkan. Platform juga harus menentukan sejak awal apakah produk tersebut ditujukan untuk anak atau berpotensi diakses anak di bawah usia 18 tahun.

“Pendekatannya berbasis risiko. Ekosistem digital tidak homogen. Setiap produk dan fitur memiliki profil risiko berbeda,” ujarnya.

Kewajiban tersebut termasuk penerapan prinsip safety by design dan privacy by design, di mana aspek keamanan dan perlindungan data pribadi harus menjadi bagian dari desain awal, bukan tambahan setelah produk dirilis.

Selain itu, regulasi juga mempertimbangkan tahap perkembangan anak, mengingat anak usia dini belum memiliki kemampuan kognitif dan emosional yang matang untuk memilah informasi kompleks atau mengendalikan dorongan saat berinteraksi di ruang digital.

Mediodecci menyoroti tren global yang menunjukkan bahwa anak-anak semakin dini terhubung ke internet. “Kita tidak menutup akses. Kita memastikan akses itu aman dan sesuai dengan perkembangan pengguna,” katanya.

Pemerintah memandang ekonomi digital sebagai masa depan Indonesia, sehingga regulasi disusun untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong ekosistem digital yang aman, produktif, dan bertanggung jawab terhadap pelindungan anak.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |