Kemenperin Usul Tambahan Insentif Pajak untuk Industri Otomotif

3 months ago 51

Kemenperin mengusulkan adanya tambahan insentif untuk industri otomotif. Sebab, industri tersebut diproyeksi lesu pada tahun ini seperti yang terjadi pada 2024.

 MNC Media)

Kemenperin Usul Tambahan Insentif Pajak untuk Industri Otomotif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya tambahan insentif untuk industri otomotif. Sebab, industri tersebut diproyeksi lesu pada tahun ini seperti yang terjadi pada 2024.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Darta mengatakan, industri otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen pada 2024.

Penurunan terjadi karena pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor. Belum lagi implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait," kata Setia Darta di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Setia Darta mengatakan ada beberapa usulan insentif dari Kemenperin, seperti PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3 persen.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil hybrid sebesar 3 persen. Namun, insentif ini dinilai belum cukup untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia.

Selain itu, ada usulan insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.

"Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global," ujarnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |