Kemenhub melaksanakan kegiatan rampcheck atau inspeksi keselamatan terhadap Bus AKAP dan Pariwisata perusahaan otobus yang beroperasi di Tangerang.
Kemenhub Inspeksi Keselamatan jelang Nataru, Temukan 34 Bus Tidak Layak Jalan di Tangerang. (Foto: Dok. Kemenhub)
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan rampcheck atau inspeksi keselamatan terhadap Bus AKAP dan Pariwisata perusahaan otobus yang beroperasi di Tangerang pada Selasa (19/11/2024).
Terdapat dua perusahaan otobus yang diinspeksi, yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang. Dari pemeriksaan yang dilaksanakan, terdapat 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan.
“Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi, dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).
Sebagai tindak lanjut, perusahaan otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yang sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," kata Titis.
Untuk kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.
Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang bepergian.
"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," ujar dia.
(Febrina Ratna)