Kejagung menanggapi kabar adanya group WhatsApp yang diduga milik para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kejagung menanggapi kabar adanya group WhatsApp yang diduga milik para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar adanya group WhatsApp (WA) yang diduga milik para tersangka dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Grup itu ramai dibicarakan karena bernama 'Orang senang-senang'.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hal itu tengah di dalami oleh penyidik Kejagung. Ia menegaskan, sejak berada di tahanan, para tersangka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin kepada wartawan Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pihaknya baru mendengar kemunculan grup Whatsapp tersebut dari pemberitaan.
Harli belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Meski begitu, dirinya akan mendalami terlebih dulu ada atau tidak sebenarnya grup tersebut.